Nonstruktural, Bisa Copot Pejabat

Anggota DPRD DKI Sebut TGUPP Bukti Program Stagnan

Nonstruktural, Bisa Copot Pejabat
Nonstruktural, Bisa Copot Pejabat

jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) langsung direspons dewan. Anggota Komisi A DPRD DKI Abdul Azis menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa program pemprov selama ini stagnan.

Menurut dia, gubernur mulai memahami kualitas birokrasi di bawahnya yang lamban. Ritme kerja dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menerjemahkan instruksi pimpinan sulit berjalan. Sebab, ada faktor kultur kerja lama yang masih mengendap. Karena itu, sulit dikerek dengan speed tinggi. "SKPD belum bisa mengimbangi keinginan gubernur," ujar dia saat dihubungi.

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, kata dia, gubernur melihat program-program yang dicetuskannya sejauh ini belum terlihat di masyarakat. Selain itu, faktor pengelolaan anggaran yang kurang baik di masing-masing SKPD juga menjadi dasar pembentukan unit kerja itu.

"Selama dua tahun kepemimpinan (Jokowi), Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) selalu tinggi. Ini menjadi bukti bahwa di lapangan gagasan-gagasan besar itu belum berjalan," tutur dia.

Meski begitu, dia mengapresiasi pembentukan unit kerja itu. Selain hak gubernur, itu merupakan kebijakan untuk mendorong percepatan pembangunan ibu kota. "Saya sih welcome aja. Ini kan lembaga adhoc. Kalau sudah berubah, sebaiknya langsung dibubarkan saja."

Keberadaan TUGPP juga diyakini tidak akan melampaui kewenangan inspektorat. Inspektorat lebih banyak berperan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD. TUGPP bertugas mendorong SKPD dalam membangun budaya baru di jajaran birokrasi.

"Masalah di DKI tak hanya soal akuntabilitas keuangan. Tapi, juga kultur, koordinasi lintas sektor hingga kualitas kerja yang segitu-segitu aja," tegas dia. Azis berharap lembaga itu bisa menjadi solusi untuk mendorong percepatan pembangunan di DKI.

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Frangky Mangatas membantah lambannya kerja SKPD sebagai alasan pembentukan TUGPP. "Lembaga itu berfungsi memonitor program gubernur di SKPD saja," kilah dia.

JAKARTA PUSAT - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) langsung direspons

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News