Nonstruktural, Bisa Copot Pejabat
Anggota DPRD DKI Sebut TGUPP Bukti Program Stagnan
Frangky menjelaskan, tim akan membantu untuk mencari jalan keluar saat terjadi sumbatan dalam pelaksanaan program di setiap SKPD. Dia menampik saat ditanya apakah lembaga itu akan melangkahi kewenangan Inspektorat. TUGPP itu bersifat nonstruktural dan hanya memberikan saran kepada gubernur dalam mempercepat pelaksanaan program. Tapi, TUGPP berhak memberi saran untuk memberhentikan atau mencopot seorang pejabat.
Jokowi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 Tahun 2013 tentang TGUPP. Tim itu nantinya akan bertugas membantu pemprov dalam merencanakan pembangunan secara menyeluruh di ibu kota.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga menyatakan, pergub itu merupakan dasar hukum agar pemprov melakukan rekrutmen anggota yang masuk dalam tim. Pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS punya kesempatan yang sama untuk masuk dalam tim. "Kita nggak mau batasi (yang masuk). Yang jelas, sesuai dengan standar yang dibutuhkan," pungkasnya. (bad/hen/dwi)
Siapa Saja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan?
A. Personel
- PNS
- Non-PNS
- Warga Jakarta lainnya
B. Mekanisme pengisian pejabat
- Rekrutmen
C. Dasar hukum
JAKARTA PUSAT - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) langsung direspons
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS