Noordin Diduga Tokoh Fiktif
Senin, 10 Agustus 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Ada dugaan kuat, gembong teroris Noordin M Top sebenarnya tidak ada, alias fiktif. Itulah sebabnya, hingga saat ini Noordin yang disebut-sebut digerebek di sebuah rumah di Temanggung pada akhir pekan lalu, hingga saat ini belum juga tertangkap. "Biasanya aksi terorisme yang bermuatan politik sebagai bagian dari upaya manajemen pengalihan isu," ujarnya. Hanya saja, dia tidak mau menduga-duga apakah aksi teror yang berlangsung di JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 lalu berkaitan dengan pengalihan isu seputar sengketa perhitungan suara pilpres. "Karena saya bukan ahli politik," kilahnya.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana malah tertawa saat ditanya di tempat seperti apa buronan sekaliber Noordin biasanya sembunyi. Apakah justru Noordin ikut menonton aksi penggerebekan di Temanggung itu? "Saya tidak bisa menjawab pertanyaan seperti itu. Karena saya tidak tahu, sebenarnya Noordin M Top itu ada atau nggak. Jangan-jangan, Noordin itu hanyalah tokoh fiktif," ujar Erlangga Masdiana saat dihubungi JPNN di Jakarta, Senin (10/8).
Baca Juga:
Erlangga menjelaskan, ada dua jenis aksi terorisme, yakni terorisme murni dan terorisme yang bermuatan politis. Jenis terorisme yang bermuatan politis sangat sulit dideteksi siapa sebenarnya dalang pelakunya. Pasalnya, siapa sesungguhnya aktor aksi pengeboman yang dimainkan kelompok politik tertentu, sangat tergantung dari konteks situasi politik yang sedang terjadi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ada dugaan kuat, gembong teroris Noordin M Top sebenarnya tidak ada, alias fiktif. Itulah sebabnya, hingga saat ini Noordin yang disebut-sebut
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?