Nopiayan Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi, Perbuatannya Memang Tak Terpuji

Nopiayan Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi, Perbuatannya Memang Tak Terpuji
Pelaku Nopiayan saat diamankan Tim Beruang Polres Muratara. Foto: dokumen palpres.com

jpnn.com, MURATARA - Seorang suami di Desa Bukit Langkah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Nopiyan Syahri, 26, nekat menganiaya istrinya.

Penyebabnya, dia kesal kepada istrinya gara-gara cekcok sama ibunya, mertua korban.

Akibat perbuatannya, pria ini ditangkap Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, Jumat (2/7/21).

Pelaku diamankan Tim Beruang setelah sebelumnya aparat kepolisian mendapatkan informasi langsung dari keluarga istri pelaku, bahwa tersangka sudah melarikan diri dari rumah dan bekerja di ternak ayam di Kabupaten Musi Rawas.

Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat mengatakan, tersangka ditangkap di peternakan ayam di Kabupaten Musi Rawas, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari keluarga korban yang tidak lain adalah keluarga istrinya.

Menurut Kasat, kronologis kejadian berdasarkan laporan korban terjadi pada Senin (3/5/21) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Bukit Langkap.

Di mana tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Siti Nurhaliza, 22, istri pelaku itu, dipicu berawal dari cekcok mulut antara korban dengan ibu pelaku (mertua korban).

Dari keributan itu pelaku yang tidak terima, langsung memukul korban sebanyak 6 kali hingga terjatuh berkali-kali karena didorong pelaku.

Seorang suami di Desa Bukit Langkah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Nopiyan Syahri, 26, nekat menganiaya istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News