NORAK BANGET: Wakil Bupati Resmi Maju Pilkada, Sekda Ini Stres Bukan Main
jpnn.com - JAKARTA – Meski Pilkada serentak baru digelar Desember mendatang, namun Bawadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menerima banyak pengaduan tentang pelanggaran oleh oknum pejabat daerah. Salah satunya terkait proses penetapan calon kepala daerah Kaupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, pihaknya mendapatkan laporan dari Panwas Pemalang tentang keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam pilkada. Ini berkaitan dengan keputusan Panwas Pemalang yang memberikan rekomendasi bahwa wakil Wakil Bupati Pemalang yang juga memenuhi persyaratan untuk maju dalam pilkada Desember mendatang.
Tampaknya, Sekda Pemalang ini stres karena Bupati Pemalang yang juga ikut mencalonkan diri dalam Pilkada ternyata tidak memenuhi persyaratan.
“Saya sedih sekali karena keputusan Panwas, Sekda Pemalang memutasi tiga PNS. Sekda rupanya tidak setuju dengan keputusan Panwas yang menyebabkan bupatinya batal maju dalam pencalonan, dan menarik PNS-nya yang ditempatkan di Panwaslu,” kata Ketua Bawaslu Muhammad di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (2/10).
Atas kejadian tersebut, Muhammad mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Ia berharap MenPAN-RB dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jika kasus ini dibiarkan, proses pilkada tidak akan berkualitas karena masih ada pejabat daerah yang sewenang-wenang kepada PNS,” ucap Muhammad.
“Tindakan Sekda Pemalang ini sangat norak,” kata Muhammad lagi.
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, menurut Muhammad, Bawaslu melalui Panwas sudah melakukan berbagai upaya pencegahan di awal. “Namun kalau sudah terang-terangan melakukan politisasi birokrasi, ini sudah menciderai pilkada,” tegas Muhammad.(esy/jpnn)
JAKARTA – Meski Pilkada serentak baru digelar Desember mendatang, namun Bawadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menerima banyak pengaduan tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik