Noriyu Janjikan Indonesia Punya UU Kesehatan Jiwa
Rabu, 30 Mei 2012 – 19:19 WIB

Noriyu Janjikan Indonesia Punya UU Kesehatan Jiwa
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR yang baru dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, menjanjikan untuk serius berusaha agar Rancangan Undang-undang Kesehatan Jiwa dapat segera dibahas oleh DPR. Politisi muda berparas cantik itu ingin Indonesia memiliki UU kesehatan jiwa.
“RUU kesehatan jiwa harus masuk,” tegas Noriyu usai serah terima jabatan Wakil Ketua Komisi IX dari Nizar Shihab, Rabu (30/5). Politisi yang beken dengan panggilan Noriyu itu menambahkan, tahun lalu RUU Kesehatan Jiwa memang gagal dibahas. Namun menurutnya, RUU itu tahun ini sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Dia menambahkan, jika revisi Undang-undang Tenaga Kerja Indonesia (UU TKI) bisa segera kelar maka RUU Kesehatan Jiwa diharapkan bisa segera dibahas. “Insya Allah Juni dibahas. Pokoknya, jangan sampai lewat 2012,” katanya.
Noriyu juga mengungkapkan, dirinya pernah menyusun naskah akademik RUU Kesehatan Jiwa. Saat ini posisi naskah akademik itu ada di Biro Perundang-undangan Sekretariat Jendral (Setjen) DPR. “Kita sudah perjuangkan juga di Baleg,” ujarnya.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR yang baru dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, menjanjikan untuk serius berusaha agar Rancangan
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan