Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar sebagai manusia beradab. Menurut Noriyu, --begitu perempuan cantik ini akrab disapa, penyekapan tersebut bukan hanya pelanggaran berat terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, namun sudah merupakan penistaan terhadap hak asasi manusia. Ia menambahkan, aksi penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Karena itu, Noriyu mendesak institusi terkait, terutama Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk secara serius menangani kasus tersebut. Terlebih ada indikasi bahwa tindakan penyekapan tersebut dibekingi oleh oknum keamanan.
Politikus Partai Demokrat itupun menekankan penyekapan tersebut telah menghina Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.
Baca Juga:
"Tindakan penyekapan tersebut merupakan salah satu bentuk penjajahan," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (7/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD