Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM

Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM
Noriyu: Penyekapan Buruh Merupakan Penistaan Terhadap HAM
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar sebagai manusia beradab. Menurut Noriyu, --begitu perempuan cantik ini akrab disapa, penyekapan tersebut bukan hanya pelanggaran berat terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan, namun sudah merupakan penistaan terhadap hak asasi manusia.

Politikus Partai Demokrat itupun menekankan penyekapan tersebut telah menghina Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.

"Tindakan penyekapan tersebut merupakan salah satu bentuk penjajahan," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (7/5).

Ia menambahkan, aksi penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusia. Karena itu, Noriyu mendesak institusi terkait, terutama Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk secara serius menangani kasus tersebut. Terlebih ada indikasi bahwa tindakan penyekapan tersebut dibekingi oleh oknum keamanan.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai, penyiksaan dan penyekapan terhadap buruh pabrik kuali di Tangerang jauh dari nalar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News