Normalisasi Sungai Ciliwung tak Bisa Alami, Ini Penjelasan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung tidak bisa dilakukan secara alami. Pasalnya, hal itu baru bisa dilakukan apabila lebarnys 60 meter.
“Kamu butuh 60 meter lebarnya kalau secara alami. Itu sungai kan lebarnya 20-30 meter. Saya bersihin 15 meter hasil urukan saja marah, dibilang melanggar HAM (hak asasi manusia). ” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/10).
Ahok menjelaskan, jenis tanah di sana aluvial, yakni terbentuk karen endapan. Sehingga tidak bisa dilakukan normalisasi dengan cara alami. “Ada beberapa yang ingin kami coba alami, eh jadi tempat mobil parkir, roboh,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Meski demikian, Ahok menyatakan, normalisasi sungai Ciliwung secara alami akan dilakukan di bagian hulu. “Jadi makin ke hulu, enggak kami sheet pile,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat perkotaan dari Universitas Triksati Nirwono Joga menilai normalisasi Sungai Cliwung dengan pembetonan akan merusak lingkungan. Hal itu akan berpengaruh terhadap ekosistem yang ada di sana.
Normalisasi dengan betonisasi juga mempercepat pendangkalan. Hal ini menyebabkan pengerukan harus dilakukan terus-menerus. Karenanya, menurut Nirwono, langkah paling tepat adalah dengan cara alam. Bagian bawah sungai ditutup dengan batu kali. Sementara sisi atasnya bisa dikasih pohon bambu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung tidak bisa dilakukan secara alami. Pasalnya, hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS