Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika pengunduran dirinya diterima. "Sabar saja. Insya Allah sebentar lagi sudah ada keputusannya," kata Anton yang dikenal dekat dengan ulama ini.(zul/fuz/jpnn)
"Kalau keluar kan jadi mantan. Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa digunakan lagi," kata Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Kapolda Kalsel dan Jawa Timur itu menyebutkan bahwa pengunduran diri Norman Kamaru masih dalam proses dan sudah diserahkan kepada Kapolri. Meski menyatakan mengundurkan diri dari Polri, Anton menyebut bahwa Norman Kamaru adalah polisi yang baik dan memiliki bakat seni.
Baca Juga:
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak