Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 15:53 WIB

Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika pengunduran dirinya diterima. "Sabar saja. Insya Allah sebentar lagi sudah ada keputusannya," kata Anton yang dikenal dekat dengan ulama ini.(zul/fuz/jpnn)
"Kalau keluar kan jadi mantan. Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa digunakan lagi," kata Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Kapolda Kalsel dan Jawa Timur itu menyebutkan bahwa pengunduran diri Norman Kamaru masih dalam proses dan sudah diserahkan kepada Kapolri. Meski menyatakan mengundurkan diri dari Polri, Anton menyebut bahwa Norman Kamaru adalah polisi yang baik dan memiliki bakat seni.
Baca Juga:
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?