Norman Tak Boleh Pakai Nama 'Briptu' Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika pengunduran dirinya diterima. "Sabar saja. Insya Allah sebentar lagi sudah ada keputusannya," kata Anton yang dikenal dekat dengan ulama ini.(zul/fuz/jpnn)
"Kalau keluar kan jadi mantan. Itu kan nama pangkat, jadi tidak bisa digunakan lagi," kata Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/9).
Mantan Kapolda Kalsel dan Jawa Timur itu menyebutkan bahwa pengunduran diri Norman Kamaru masih dalam proses dan sudah diserahkan kepada Kapolri. Meski menyatakan mengundurkan diri dari Polri, Anton menyebut bahwa Norman Kamaru adalah polisi yang baik dan memiliki bakat seni.
Baca Juga:
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam memastikan Norman Kamaru tidak akan diperbolehkan menggunakan nama depan Briptu jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme