Nota Pembelaan Jeff Smith Ditolak JPU
Kamis, 26 Agustus 2021 – 19:53 WIB

Sidang Jeff Smith di PN Jakarta Barat. Foto: Firda Junita/jpnn
Setelah tim kuasa hukumnya, bintang film Alas apati itu juga membacakan pledoinya.
Baca Juga:
Melalui pledoi tersebut, Jeff Smith meminta agar diberi hukuman seringan-ringannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Mendengar pembacaan pledoi tersebut, majelis hakim pun menanyakan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami jawab dengan lisan, pada intinya kami tetap pada tuntutan," jawab JPU.
Adapun sidang lanjutan akan diadakan pada Rabu (1/8) dengan agenda pembacaan putusan.
Aktor Jeff Smith sebelumnya dituntut hukuman enam bulan penjara dan atau enam bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh JPU PN Jakarta Barat.(mcr7/jpnn)
Terdakwa Jeff Smith kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (26/8).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai