Notaris Beber Rumah Pemberian Djoko untuk Istri Muda
Jumat, 12 Juli 2013 – 23:23 WIB

Notaris Beber Rumah Pemberian Djoko untuk Istri Muda
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey mengungkakan bahwa rumah di Bukit Golf Residences, Semarang, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita, yang tak lain istri ketiga terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Djoko Susilo. Meski dalam pembuatan akta Erick tak terlibat, namun ia memastikan bahwa rumah itu memang milik Dipta.
“Pembuatan akte saya tidak ikut. Pada akhirnya, belakangan saya tahunya Bu Dipta,” kata Erick saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7).
Dia mengaku pernah diajak rekan Djoko yang bernama Lam Anton Ramli ke Semarang. Djoko meminta tolong kepada Lam untuk dicarikan rumah di Semarang.
“Pembayaran uang mukanya Rp 100 juta oleh Pak Anton. Uang muka atas nama saya, karena tak ada bawa KTP saya kasi SIM saya,” kata Erick.
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey mengungkakan bahwa rumah di Bukit Golf Residences, Semarang, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita, yang
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin