Notaris Beber Rumah Pemberian Djoko untuk Istri Muda
Jumat, 12 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey mengungkakan bahwa rumah di Bukit Golf Residences, Semarang, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita, yang tak lain istri ketiga terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Djoko Susilo. Meski dalam pembuatan akta Erick tak terlibat, namun ia memastikan bahwa rumah itu memang milik Dipta.
“Pembuatan akte saya tidak ikut. Pada akhirnya, belakangan saya tahunya Bu Dipta,” kata Erick saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7).
Dia mengaku pernah diajak rekan Djoko yang bernama Lam Anton Ramli ke Semarang. Djoko meminta tolong kepada Lam untuk dicarikan rumah di Semarang.
“Pembayaran uang mukanya Rp 100 juta oleh Pak Anton. Uang muka atas nama saya, karena tak ada bawa KTP saya kasi SIM saya,” kata Erick.
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey mengungkakan bahwa rumah di Bukit Golf Residences, Semarang, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita, yang
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?