Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century

BKF dan Bepepam-LK Ragukan Resiko Berantai

Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century
Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century
JAKARTA - Kejanggalan dalam pengucuran dana talangan (bail-out) untuk Bank Century, satu demi satu mulai diungkap. Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 2004-2009, Dradjat H Wibowo, menyatakan bahwa sebenarya ada hal yang belum final saat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar rapat pada Jumat, 21 November 2008 untuk memutuskan pengambilalihan Bank Century.

Menurut politisi Partai Amnat Nasional (PAN) itu, ternyata ada dua pihak yang meragukan kasus Century akan menimbulkan dampak sistemik. Ditemui wartawan usai diskusi bertema Di Balik Kelambu Skandal Bank Century di gedung DPD, Rabu (18/11), Dradjat mengungkapkan, dalam rapat KSSK pada hari Jumat, 21 November 2008 mulai pukul 11.00 hingga 05.00, ternyata tidak semua pihak dalam KSSK sepakat soal resiko sistemik.

Dalam salinan notulen rapat bersifat private & confidential yang salinannya beredar di kalangan wartawan, dalam rapat itu, Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa Bank Century telah dinyatakan sebagai bank gagal oleh BI dan ditengarai berdampak sistemik.

Sedangkan Menteri Keuangan berdasarkan notolen rapat itu menilai reputasi Bank Century tidak bagus, sehingga perlu diperhatikan latar belakang pengambilan keputusan dalam rangka penyelamatan bank untuk kepentingan yang lebih besar. Menkeu juga mengingatkan apakah keputusan penyelamatan Bank Century dapat memunculkan sinyal yang dapat menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain.

JAKARTA - Kejanggalan dalam pengucuran dana talangan (bail-out) untuk Bank Century, satu demi satu mulai diungkap. Mantan anggota Komisi Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News