Novak Djokovic Masih Berada di Tahanan Imigrasi Melbourne, Sebuah Hotel Bersama Pencari Suaka

Novak Djokovic Masih Berada di Tahanan Imigrasi Melbourne, Sebuah Hotel Bersama Pencari Suaka
Novak Djokovic mengunggah foto di akun media sosialnya saat mengumumkan ia sudah mendapat izin pengecualian tanpa vaksinasi untuk masuk Australia. (Instagram: @djokernole)

Drama ditolaknya visa masuk Novak Djokovic, petenis nomor satu dunia terus berlanjut. Bahkan kini telah berkembang menjadi masalah politik dan hubungan Australia dengan Serbia.

Bagi dunia politik di dalam negeri Australia, terjadi pertentangan dan saling menyalahkan soal pemberian visa antara Pemerintah negara bagian Victoria dengan Pemerintah Federal Australia.

Pemerintah negara bagian Victoria mengaku mereka tidak tahu jika Pemerintah Federal Australia sudah melakukan korespondensi dengan organisasi Tennis Australia, yang isinya menyebutkan pemain tenis yang tidak divaksinasi tidak bisa mendapatkan izin pengecualian untuk masuk Australia jika mereka baru tertular COVID-19.

Sebelumnya, setibanya Djokovic di bandara Melbourne, visanya ditolak karena dianggap tidak memiliki dokumen pelengkap yang dibutuhkan untuk menunjukkan ia sudah mendapat izin pengecualian.

Tapi bukannya kembali ke negara asalnya, Djokovic justru mengambil jalur hukum agar bisa diizinkan masuk ke Australia mengikuti turnamen Australian Open, yang akan dimulai hari Senin mendatang.

Proses hukumnya yang menentukan apakah ia akan deportasi atau boleh masuk langsung diajukan, tapi keputusannya akan ditunda hingga Senin pagi pukul 10.

Tapi Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, mengatakan tidak ada yang menghalangi Djokovic pulang ke negaranya, jika ia memilih tidak ingin melanjutkan kasus hukumnya.

"Djokovic bukan ditahan di Australia, dia bebas pulang kapan saja dia mau dan Australian Border Force bisa membantunya," kata Menteri Karen.

Pemerintah Australia mengatakan Novak Djokovic sebenarnya bebas kalau mau pulang ke negaranya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News