Novak Djokovic Sudah Meninggalkan Australia Setelah Visanya Dibatalkan Dua Kali

Novak Djokovic Sudah Meninggalkan Australia Setelah Visanya Dibatalkan Dua Kali
Novak Djokovic saat berada di bandara Melbourne untuk penerbangan kembali ke negaranya, Minggu malam (16/01). (Reuters: Loren Elliott)

Anti-vaksinasi jadi pembahasan

Di Pengadilan Federal, Minggu kemarin, pengacara Djokovic menuduh Menteri Imigrasi Australia tidak memberikan bukti untuk mendukung klaimnya bahwa kehadiran Djokovic di Australia akan memicu sentimen anti-vaksinasi.

Mereka juga berpendapat tidak rasional, tidak logis atau tidak masuk akal bagi Menteri Imigrasi untuk tidak menganggap jika mendeportasi Djokovic tetap dapat memicu sentimen anti-vaksinasi yang sama.

Pengacara Djokovic, Nick Wood, mengatakan Menteri Alex telah salah menafsirkan laporan media tentang pandangan Djokovic mengenai vaksinasi, serta salah mengartikan dukungan kelompok anti-vaksinasi kepada Djokovic.

Ia mengkritik Menteri Alex yang merujuk pada sebuah artikel BBC sebagai bukti Djokovic menentang vaksin.

Menurutnya artikel itu ditulis sebelum vaksin tersedia, dan sebenarnya menunjukkan Djokovic berpikiran terbuka dan ia bukanlah seorang pakar kesehatan. Nick juga mengkritik kegagalan Menteri Imigrasi untuk bertanya langsung kepada Djokovic tentang pandangannya soal vaksinasi.

Tetapi tim hukum Menteri Imigrasi berpendapat ada banyak bukti sikap Djokovic tentang vaksinasi yang "banyak diketahui", termasuk fakta Djokovic menolak untuk divaksinasi. Mereka juga mengatakan Menteri Imigrasi tidak berkewajiban untuk bertanya kepada Djokovic tentang pandangannya.

Tim hukum Menteri Imigrasi juga mengatakan Djokovic tidak dapat membuktikan pernyataan yang mengatakan Menteri Imigrasi Australia tidak mempertimbangkan kemungkinan jika mendeportasinya juga dapat membangkitkan sentimen anti-vaksinasi.

Bahkan jika Menteri Imigrasi tidak mempertimbangkannya, itu bukan menjadi kesalahan di pihaknya, ujar tim hukum Menteri Imigrasi.

Novak Djokovic telah berangkat ke negara asalnya dari bandara Melbourne setelah Pengadilan Federal menguatkan keputusan Pemerintah Australia untuk membatalkan visanya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News