Noval dan Yusran Tega Menjambret serta Bacok Yatim Piatu
Minggu, 15 April 2018 – 07:08 WIB

Kapolda Kalbar beserta Pejabat Utama dan Bhayangkari Polda Kalbar menjenguk Melinda korban luka yang dibacok jambret di RS St Antonius Pontianak, Senin (9/4) siang. Foto: Humas Polda for Rakyat Kalbar
"Anggota langsung melakukan olah TKP, analisis CCTV dan profiling pelaku," ujar Kapolda Kalbar Didi Haryono, Jumat (13/4).
Dia menambahkan, Noval dan Yus sering beroperasi di kawasan pertokoan di Pontianak Selatan.
Mereka diamankan di tempat persembunyianya di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
"Yus sebagai otak dari kejahatan ini, sedangkan Noval berperan mengendarai sepeda motor dalam menjalankan aksinya," terang Didi.
Noval yang berusaha kabur saat ditangkap akhirnya mendapat tembakan di betis.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis Noval lantaran
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (And)
Pelarian Noval berakhir. Pria yang menjambret Melinda itu diringkus tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat
- Ini Lho Tampang Penjambret Tas Mahasiswi di Semarang yang Viral
- Penjambret di CFD yang Viral Tertangkap, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli