Noval Ungkap Kondisi Wali Kota Bekasi di Rutan KPK, Konon Ada Kendala Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK.
"Baik-baik saja," kata Noval saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Namun, dia menyebut Rahmat Effendi sempat mengalami kendala soal makanan di rutan lembaga antirasuah itu.
"Saya pikir biasa, lah, di tempat yang baru ada kendala. Wajar-wajar saja, tetapi kalau kondisinya baik-baik saja," ujar Noval.
Dia juga menyampaikan sejauh ini pihak keluarga kliennya sudah bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi secara daring.
"Kalau ketemu langsung, kan, enggak bisa sekarang," ujar Noval.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Lima tersangka berstatus sebagai penerima, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi.
Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK. Begini informasinya.
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi