Noval Ungkap Kondisi Wali Kota Bekasi di Rutan KPK, Konon Ada Kendala Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK.
"Baik-baik saja," kata Noval saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Namun, dia menyebut Rahmat Effendi sempat mengalami kendala soal makanan di rutan lembaga antirasuah itu.
"Saya pikir biasa, lah, di tempat yang baru ada kendala. Wajar-wajar saja, tetapi kalau kondisinya baik-baik saja," ujar Noval.
Dia juga menyampaikan sejauh ini pihak keluarga kliennya sudah bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi secara daring.
"Kalau ketemu langsung, kan, enggak bisa sekarang," ujar Noval.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Lima tersangka berstatus sebagai penerima, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi.
Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK. Begini informasinya.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi