Novanto Belum Dipecat dari Ketua DPR, Ini Alasannya
Senin, 20 November 2017 – 17:33 WIB

Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Dia mengatakan, penunjukan plt itu adalah untuk lebih tertib administrasi surat menyurat saja. “Dan tidak mengganggu lalu lintas administratif DPR,” jelasnya.
Dia memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus Novanto dan kelembagaan DPR. Taufik yakin siapa pun tidak menginginkan situasi seperti sekarang ini. “Tapi, ya sudah kami mengikuti mekanisme yang ada,” jelasnya.(boy/jpnn)
Sekarang posisi Novanto belum mengundurkan diri. Belum ada surat pengunduran diri yang diterima DPR. Kondisi ini berbeda beberapa waktu lalu ketika dia mundur
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya