Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, jika mengacu UU MD3, pergantian ketua DPR diusulkan oleh fraksi.
Namun, situasi menjadi berbeda jika ketua DPR memilih mengundurkan diri.
Karena itu, selama tidak mengundurkan diri, Setya Novanto tetap sah sebagai ketua DPR.
Fadli menambahkan, semua pekerjaan DPR berjalan seperti biasa meski Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas karena sudah dibagi dengan bidang masing-masing," kata Fadli, Kamis (30/11).
Politikus Partai Gerindra itu pun memilih menunggu proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kan pada waktu lalu dikatakan (MKD) menunggu proses hukum. Kita lihat saja nanti," jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya