Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, jika mengacu UU MD3, pergantian ketua DPR diusulkan oleh fraksi.
Namun, situasi menjadi berbeda jika ketua DPR memilih mengundurkan diri.
Karena itu, selama tidak mengundurkan diri, Setya Novanto tetap sah sebagai ketua DPR.
Fadli menambahkan, semua pekerjaan DPR berjalan seperti biasa meski Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas karena sudah dibagi dengan bidang masing-masing," kata Fadli, Kamis (30/11).
Politikus Partai Gerindra itu pun memilih menunggu proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kan pada waktu lalu dikatakan (MKD) menunggu proses hukum. Kita lihat saja nanti," jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Piring Kembar