Novanto Belum Setorkan Nama di 'Buku Hitam' ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto sering terlihat menenteng buku hitam. Di buku hitam itu pula Novanto mencatat berbagai hal termasuk kesaksian di persidangan.
Selain itu, Novanto dalam buku hitamnya juga menulis nama. Antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono dan M Nazaruddin.
Namun, Novanto yang sedang mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator tak juga menyerahkan nama otak di balik kasus e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jika Novanto memang memiliki informasi penting untuk membongkar kasus korupsi maka sebaiknya segera memberitahukannya ke lembaga antirasuah itu.
"Informasi tersebut baru akan berharga kalau ketika disampaikan di proses persidangan atau dalam proses penyidikan," ujar Febri di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Dengan demikian, kata Febri, KPK juga bisa mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP. Jika Novanto memberikan informasi pentin, KPK tentu akan mendalaminya.
”Proses yang pro justicia tentu kami akan melakukan kroscek dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. KPK tentu akan menggali informasi tentang nama-nama yang muncul dalam pengungkapan kasus e-KTP.
"Semua nama yang disebut-sebut dalam persidangan tentu oleh penyidik akan dikembangkan dikroscek lebih lanjut," jelasnya.(ipp/JPC)
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto sering terlihat menenteng buku hitam. Di buku hitam itu pula Novanto mencatat berbagai hal yang terungkap di persidangan.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Ibas Ajak Semua Kader Demokrat Buat Program untuk Kesejahteraan Rakyat
- Kepala Daerah Dilantik Serentak, Ibas: Perkuat Kolaborasi dan Bahagiakan Rakyat
- Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital