Novanto Bertanya ke Ponakannya soal Duit USD 3,5 Juta
"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov," jawab Irvanto lagi.
Selanjutnya Novanto mengatakan, dirinya sengaja bertanya hal itu di depan hakim dan jaksa penuntut umum agar persidangan atas perkara yang menjeratnya. "Iya saya justru mumpung di muka hakim dan JPU justru saya ingin sejujur-jujurnya supaya semuanya ini bisa klir gitu," pungkas mantan ketua umum Golkar itu.
Dalam dakwaan atas Novanto disebutkan bahwa ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 itu menggunakan Irvanto untuk menerima uang dari pengusaha kontraktor e-KTP. Novanto disebut menerima USD 3,5 juta melalui Irvanto Hendra Pambudi.
Jumlah itu baru setengah dari total uang suap sebesar USD 7,3 juta yang didakwakan ke Novanto. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Irvanto sebagai tersangka.(rdw/JPC)
Setya Novanto merasa tak pernah menerima uang USD 3,5 juta melalui ponakannya, Irvanto Hendra Pambudi sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel