Novanto Bisa Didakwa Bukti Keberpihakan Tuhan ke KPK
Kamis, 29 Maret 2018 – 14:34 WIB

Setya Novanto saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat tuntutan, Kamis (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Metode ini membuat terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia. Tak berlebihan rasanya jika penuntut umum menyimpulkan inilah tindak pidana korupsi bercita rasa pencucian uang," pungkas Irene.(gir/jpnn)
Pengungkapan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus e-KTP diwarnai jalan berliku. Ada saksi penting yang meninggal di luar negeri, hingga insiden tiang listrik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik