Novanto Dicegah ke LN, Tugas Ketua DPR Terganggu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (MKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Syarifudin Sudding mengakui dicegahnya Setya Novanto bepergian ke luar negeri akan mengganggu tugas sebagai ketua DPR.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, gangguan itu termasuk kerja sama dan hubungan parlemen lintas negara.
“Ya saya kira ini sangat mengganggu apalagi dalam posisi ketua DPR dalam hubungan parlemen lintas negara,” kata Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
Dia yakin Novanto akan mencermati proses penanganan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kira akan dicermati proses penanganan kasus oleh beliau,” ujar anggota Komisi III DPR ini.
Yang pasti, lanjut Sudding, sejauh ini MKD belum menerima informasi secara resmi ihwal pencegahan Novanto itu. Dia mengaku akan menunggu perkembangan selanjutnya.
Seperti diketahui, KPK mengonfimasi pencegahan Novanto ke luar negeri. Informasi yang dihimpun, Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Dalam berbagai kesempatan termasuk saat bersaksi di sidang perkara e-KTP untuk terdakwa mantan pejabat Kemendari Irman dan Sugiharto, Novanto membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (MKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Syarifudin Sudding mengakui dicegahnya Setya Novanto bepergian ke luar negeri
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?