Novanto Diminta Tak Melupakan Jasa Fahri Hamzah

Novanto Diminta Tak Melupakan Jasa Fahri Hamzah
Tiga serangkai: Fahri Hamzah (kiri), Setya Novanto dan Fadli Zon ketika masih sama-sama menjabat pimpinan DPR. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Golkar Setya Novanto diminta untuk membela Fahri Hamzah yang kini tengah berpekara dengan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satu penyebabnya gara-gara wakil ketua DPR itu membela Novanto saat terjerat kasus Papa Minta Saham.

Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9), menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Setya Novanto terkait kegiatan ilegal merekam pembicaraannya dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

"Saat Setya Novanto jadi Ketua DPR mengalami kesusahan gara-gara rekaman papa minta saham, Fahri membela berdasarkan kebenaran. Mestinya atas dasar kebenaran pula, saatnya Novanto membela Fahri," kata Margarito.

Dijelaskannya, berdasarkan putusan MK, ternyata pembelaan Fahri bukan hanya untuk membela individu Novanto tapi ini menyangkut sebuah kebenaran hukum untuk saat sekarang dan nanti.

"Setelah dicopot dari jabatan Ketua DPR RI karena kasus rekaman ilegal papa minta saham, kini Novanto jadi orang pertama di Partai Golkar. Secara etika, wajib bagi Novanto membantu Fahri menyelesaikan konfliknya dengan elit PKS," pinta Margarito.

Kalau peranan itu diemban oleh Novanto secara baik, Margarito menilai ini sebuah solidaritas pertemanan, berbangsa dan bernegara atas dasar keputusan hukum MK. Jangan diam saja, ambil langkah untuk menghentikan calon korban lainnya.

"Paling tidak Novanto menegaskan bahwa cukup dirinya saja jadi korban praktik ilegal penyadapan. Jangan ada korban selanjutnya seperti Fahri yang hingga kini harus berhadap-hadapan dengan elit PKS gara-gara membela Novanto," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Golkar Setya Novanto diminta untuk membela Fahri Hamzah yang kini tengah berpekara dengan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News