Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
jpnn.com, JAKARTA - Tembakan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada elite PDI Perjuangan bukan hal baru. Pada persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pekan lalu sudah terlihat upaya Novanto menyerang elite partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Namun demikian, tudingan-tudingan tidak berdasar Novanto itu tidak terbukti. Tudingan Novanto langsung dibantah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Kami siap diaudit untuk membuktikan bahwa keterangan Bapak Setya Novanto tidak benar,” tegas Hasto.
Tidak berselang lama, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat wakil ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan juga turut membantah semua keterangan Novanto.
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapa pun di mana pun,” tegas Pramono.
Sekretaris Kabinet itu menyindir Novanto jika ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya tidak asal catut nama-nama.
Seperti diketahui, dalam persidangan Rabu 14 Maret 2018 lalu, Novanto juga sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung apakah mengingat proses serah terima uang di kediamannya untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, pak?" tanya Setnov. "Tidak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka kala itu.
Pada persidangan korupsi e-KTP di Tipikor Jakarta pekan lalu, terdakwa Setya Novanto menyebut elite PDIP turut menerima aliran dana e-KTP.
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo