Novanto Jadi Tersangka Korupsi, Fadli Zon Siap Jalankan Tugas Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku siap menjalankan tugas-tugas Setya Novanto sebagai ketua di lembaga legislatif. Itu menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat ketua DPR tersebut sebagai tersangka kasus e-KTP.
Saat ini, ada empat wakil ketua DPR. "Kami semua harus siap," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Kendati demikian, Fadli dan pimpinan DPR lainnya akan menggelar rapat untuk membahas penetapan tersangka Novanto itu. "Saya usulkan rapim (rapat pimpinan, red) besok," sebutnya.
Sementara untuk status keanggotaan Novanto di lembaga legislatif itu, kata Fadli, tetap mengacu pada UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dia masih bisa menjadi anggota hingga ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Sedangkan soal perlu atau tidaknya pergantian ketua DPR, Fadli menegaskan hal itu menjadi hak Fraksi Partai Golkar. Sebab, Novanto menjadi ketua DPR sebagai jatah untuk fraksi partai berlambang beringin hitam itu.
"Kalau fraksinya tetap memberikan satu keleluasaan pada pimpinan di DPR dalam posisi pimpinan tidak ada masalah, selama belum inkrah. Kecuali dari partainya melakukan pergantian," pungkas Fadli.(dna/JPG)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku siap menjalankan tugas-tugas Setya Novanto sebagai ketua di lembaga legislatif. Itu menyusul langkah Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono