Novanto Ketua DPR Lagi? Akom: Saya Salat Istikharah dulu

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin telah menerima kabar soal keinginan DPP Golkar mengembalikan jabatan ketua dewan kepada Setya Novanto, sebagaimana diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar beberapa hari lalu.
Menanggapi hal ini, Akom, sapaan Ade, menanggapinya dengan santai. Bahkan, dia mengaku sudah mendapat undangan fraksi Golkar untuk hadir dalam rapat di ruang fraksinya sore ini, Rabu (23/11).
"Saya sudah dapat undangan selaku anggota fraksi, nanti ada rapat fraksi jam tiga, dan saya tahu DPP sudah pleno katanya, meski saya sampai hari ini belum menerima resminya. Jadi saya lihat dulu nanti resminya bagaimana," kata Akom menanggapi persoalan tersebut di kompleks Parlemen.
Menurut Akom, keputusan pleno DPP Golkar yang ingin menariknya dari ketua DPR, serta mengembalikan posisi itu kepada Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, akan dipelajari terlebih dahulu.
"Nanti saya pelajari dengan baik untuk nanti saya konsultasikan kepada senior saya, keluarga saya, kemudian salat istikharah," jelasnya.
Saat ditanya soal komunikasi dengan DPP Golkar terutama Ketumnya Setya Novanto, Akom mengaku belum ada. Kecuali dengan Ketua Harian Nurdin Halid yang datang menemuinya membicarakan persoalan tersebut. Tapi tetap saja, Akom belum memutuskan apa-apa.
"(Dengan Novanto-red) belum. Kalau DPP sudah. Pak Nurdin sudah menemui saya. Dan jawaban saya seperti yang saya sampaikan barusan," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin telah menerima kabar soal keinginan DPP Golkar mengembalikan jabatan ketua dewan kepada Setya Novanto, sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun