Novanto Lapor Polisi, Akbar Faisal: Ini Memang Negeri Terbalik-balik
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faisal tanggapi sinis langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri terkait skandal Papa Minta Saham. Politikus Nasdem itu menilai tindakan Novanto telah membolak balik logika publik yang jelas-jelas mengikuti skandal tersebut sejak awal.
"Ini memang negeri terbalik-balik ini. Satu satunya yang bisa menentramkan hati kita semua ya hukum yang ditegakkan. Sudah jelas kok (substansi rekaman-red)," kata Akbar saat dihubungi Rabu (9/12) malam.
Saat ditanya apakah patut diduga ada upaya kubu Novanto mengaburkan substansi dari pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Akbar mengamininya. Apalagi sejak awal ada oknum MKD yang persoalan legal standing Sudirman Said dan legalitas bukti rekaman.
"Semua yang anda katakan benar. Dengan proses yang terjadi di MKD, ini kasus ini sudah selesai. Satu-satunya harapan saya sekarang adalah Kejaksaan Agung bekerja, karena mereka sudah memiliki alat bukti. Itu saja," tegasnya.
Anggota komisi III DPR itu menyebut MKD sudah kehilangan momentum memperbaiki situasi dan mendapatkan kembali simpati rakyat terhadap DPR secara keseluruhan. Hal itu sangat disayangkannya.
"Dalam posisi seperti ini menurut saya MKD sudah selesai, soal bagaimana putusan nantinya tahu sendiri lah. Pola pikirnya terbalik-balik. Saya tidak biasa dengan pola pikir yang terbalik-balik ini. Makanya saya harus ngomong begini. Nurani saya tidak kuat," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Akbar Faisal tanggapi sinis langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir