Novanto Lengser, Ketua MKD : Alhamdullilah Akhirnya Happy Ending
Kasus Papa Minta Saham Resmi Ditutup
jpnn.com - JAKARTA - Pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto terkonfirmasi. Wakil Ketua Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi membacakannya dalam sidang terbuka mahkamah yang diketuai Surahman Hidayat, Rabu (16/12).
Surat tertanggal 16 Desember 2016 perihal pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019, ditujukan kepada pimpinan DPR dan ditembuskan ke MKD.
"Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelangaran etika yang berlangsung di MKD, untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, maka saya saya menyatakan pengunduran diri diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," kata Sufmi, membacakan surat Novanto.
Begitu surat tersebut dibacakan, Surahman langsung mengambil alih kendali dengan menyampaikan putusan sidang MKD. "Keputusan sidang MKD, pertama, sidang MKD atas pengaduan saudara Sudirman Said terhadap Setya Novanto, atas dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri dari yang gterhormat Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI Periode 2014-2019," ujar Surahman.
Keputusan kedua, MKD menyatakan bahwa terhitung sejak Rabu, 16 Desember 2015, Setya Novanto dinyatakan berhenti dari ketua DPR RI. "Demikian, terimakasih atas liputannya. Alhamdulillah kita berakhir dengan happy ending," ujar Surahman.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto terkonfirmasi. Wakil Ketua Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi membacakannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan