Novanto Pimpin Paripurna, RUU Pemilu Langsung Disetujui secara Aklamasi
Jumat, 21 Juli 2017 – 00:26 WIB
Sedangkan Opsi B berisi ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, serta konversi suara menggunakan kuota Hare.(boy/jpnn)
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya memimpin rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU) Kamis
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI