Novanto Puji Langkah Cerdas Jokowi Terbitkan Perpres PPK
jpnn.com, JAKARTA - Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokato
Selasa kemarin, 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Ini menunjukkan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat karakter peserta didik.
Perpres ini bisa menjadi jembatan terhadap perdebatan pemberlakuaan full day school yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan. Melalui Perpres ini, setiap sekolah diberikan kesempatan untuk memilih pelaksanaan sekolah selama 5 atau 6 hari dalam sepekan. Dengan demikian, kearifan lokal yang berada di setiap daerah, seperti Madrasah Diniyah tetap bisa berjalan.
Dengan pemberlakuan Perpres ini, sesungguhnya tidak ada pihak yang dirugikan, sekaligus tidak ada pihak yang diuntungkan. Semuanya terlayani dengan baik, semata demi kelancaran proses pendidikan anak-anak kita.
Langkah cerdas Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres ini menunjukkan kepiawaian beliau dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, sekaligus menunjukan kecakapan beliau dalam hal manajerial.
Terlebih, sebelum mengeluarkan Perpres, Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu meminta dan mendengarkan secara langsung masukan dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat. Sehingga Perpres yang dikeluarkan bisa komprehensif dan langsung tepat mengenai sasaran, tanpa menimbulkan perdebatan baru di masyarakat.
Selanjutnya, mari kita dukung pelaksanaan Perpres ini, sambil mengawasi pelaksanaannya di lapangan dengan bijaksana.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokato
Setya Novanto puji Jokowi karena menandatangani Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Perpres PPK). Perpres ini bisa menyelesaikan persoalan bangsa
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia