Novanto Resmi Terima Surat Penetapan Tersangka Dari KPK

jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto telah menerima surat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/7). Informasi itu diterima Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
"Pak Setya Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi, keputusan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK tertanggal 17 bulan 7 tahun 2017 itu sudah diterima Setya Novanto," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Karena itu, Novanto pun telah menugaskan dirinya untuk berkoordinasi dengan ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar bersama dengan badan advokasi untuk melakukan kajian.
"Satu, dua hari ini tentu kami akan melaporkan kembali tentang hasil kajian dan kami akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya berdasarkan hukum kami lakukan,” jelasnya.
Apakah penyikapannya dengan mengajukan praperadilan? Idrus belum bisa memastikan. Sebab, mereka baru bisa bersikap setelah kajian tuntas dilakukan.
"Berdasarkan hasil kajian itu baru akan dikonsultasikan kembali kepada ketum menentukan langkah-langkag lebih lanjut tentang praperadilan atau apa langkah-langkah lain yang sejatinya harus kita lakukan," pungkasnya.(dna/JPG)
Setya Novanto telah menerima surat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/7). Informasi itu diterima Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?