Novanto Resmi Terima Surat Penetapan Tersangka Dari KPK
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto telah menerima surat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/7). Informasi itu diterima Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
"Pak Setya Novanto menyampaikan kepada saya bahwa surat secara resmi, keputusan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK tertanggal 17 bulan 7 tahun 2017 itu sudah diterima Setya Novanto," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Karena itu, Novanto pun telah menugaskan dirinya untuk berkoordinasi dengan ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar bersama dengan badan advokasi untuk melakukan kajian.
"Satu, dua hari ini tentu kami akan melaporkan kembali tentang hasil kajian dan kami akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya berdasarkan hukum kami lakukan,” jelasnya.
Apakah penyikapannya dengan mengajukan praperadilan? Idrus belum bisa memastikan. Sebab, mereka baru bisa bersikap setelah kajian tuntas dilakukan.
"Berdasarkan hasil kajian itu baru akan dikonsultasikan kembali kepada ketum menentukan langkah-langkag lebih lanjut tentang praperadilan atau apa langkah-langkah lain yang sejatinya harus kita lakukan," pungkasnya.(dna/JPG)
Setya Novanto telah menerima surat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/7). Informasi itu diterima Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Golkar Gelar Acara Jumat Berkah dan Makan Gratis, Idrus Marham: Ini Perintah Ketum Bahlil Lahadalia
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Simak, Bahlil Buka-bukaan Soal Golkar Dapat Jatah 8 Menteri
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
- Perekonomian Kendal Meningkat, Pengamat: Dico Pemimpin yang Berhasil