Novanto Serahkan Kasus Anggota DPR Adu Jotos ke MKD

Novanto Serahkan Kasus Anggota DPR Adu Jotos ke MKD
Ketua DPR, Setya Novanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan pihaknya sudah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjalankan sidang etik berkaitan dengan dua anggota DPR yang terlibat adu jotos dua hari lalu.

Keduanya adalah Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf, yang diduga memukul Wakil ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, hingga mengalami lebam di bagian wajah.

Kejadian ini dipicu cekcok masalah tata tertib dewan saat rapat komisi dengan Menteri ESDM Sudirman Said, namun berlanjut di belakang ruang sidang. Versi Mustofa yang disampaikan ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, dia emosi setelah Mulyadi melontarkan kata hinaan.

"Masalah Mulyadi dan Mustofa keduanya sudah saya minta ke kantor. Ini masalah terkait tatib di DPR. Saya harapkan tidak ada lagi hal demikian meski keduanya melakukan tanpa sengaja," kata Novanto di gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4).

Karena itu, dia meminta MKD menjalankan fungsinya menjadi juri yang adil bagi anggota yang diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik.

"Masalah itu ada mekanisme di DPR. Ini kami serahkan ke dewan kehormatan. Saya minta untuk ditindaklanjuti meski Mulyadi sudah berikan maaf," jelasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan pihaknya sudah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjalankan sidang etik berkaitan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News