Novanto tak Patut Diberikan Status Justice Collaborator
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masiton Pasaribu mengatakan Setya Novanto tidak pantas diberikan status justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Tidak patut diberikan JC kepada Setya Novanto,” kata Masinton kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemberian JC tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto. Sebab, kata Masinton, dari awal Novanto sudah membangun drama dalam kasus ini. Mulai dari menabrak tiang listrik hingga benjol sebesar bakpao.
“Sejak awal dia sudah bangun drama. Kalau ada politisasi hukum, bisa jadi diberikan, karena kepentingan deal (menyebut) nama-nama di luar dakwaan," ungkap dia.
Nah, Masinton pun menilai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan bagian dari drama yang dilakukan Novanto. Selain itu, di persidangan Novanto juga sesenggukan menangis saat menyebut nama Puan.
Dia menduga apakah ada intervensi kepada Novanto. Sebab, malam sebelum sidang Novanto dipanggil KPK menjalani pemeriksaan. “Kami sedang investigasi ini,” tegasnya.(boy/jpnn)
Menurut Masinton, pemberian justice collaborator (JC) tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta