Novanto tak Patut Diberikan Status Justice Collaborator
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masiton Pasaribu mengatakan Setya Novanto tidak pantas diberikan status justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Tidak patut diberikan JC kepada Setya Novanto,” kata Masinton kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemberian JC tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto. Sebab, kata Masinton, dari awal Novanto sudah membangun drama dalam kasus ini. Mulai dari menabrak tiang listrik hingga benjol sebesar bakpao.
“Sejak awal dia sudah bangun drama. Kalau ada politisasi hukum, bisa jadi diberikan, karena kepentingan deal (menyebut) nama-nama di luar dakwaan," ungkap dia.
Nah, Masinton pun menilai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan bagian dari drama yang dilakukan Novanto. Selain itu, di persidangan Novanto juga sesenggukan menangis saat menyebut nama Puan.
Dia menduga apakah ada intervensi kepada Novanto. Sebab, malam sebelum sidang Novanto dipanggil KPK menjalani pemeriksaan. “Kami sedang investigasi ini,” tegasnya.(boy/jpnn)
Menurut Masinton, pemberian justice collaborator (JC) tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Sukarelawan Mas Pram dan Bang Dul Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran Asoka
- Orang Dekat Anies Baswedan Yakin Pramono & Rano Tak Akan Berkhianat
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri