Novanto tak Patut Diberikan Status Justice Collaborator

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masiton Pasaribu mengatakan Setya Novanto tidak pantas diberikan status justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Tidak patut diberikan JC kepada Setya Novanto,” kata Masinton kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemberian JC tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto. Sebab, kata Masinton, dari awal Novanto sudah membangun drama dalam kasus ini. Mulai dari menabrak tiang listrik hingga benjol sebesar bakpao.
“Sejak awal dia sudah bangun drama. Kalau ada politisasi hukum, bisa jadi diberikan, karena kepentingan deal (menyebut) nama-nama di luar dakwaan," ungkap dia.
Nah, Masinton pun menilai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan bagian dari drama yang dilakukan Novanto. Selain itu, di persidangan Novanto juga sesenggukan menangis saat menyebut nama Puan.
Dia menduga apakah ada intervensi kepada Novanto. Sebab, malam sebelum sidang Novanto dipanggil KPK menjalani pemeriksaan. “Kami sedang investigasi ini,” tegasnya.(boy/jpnn)
Menurut Masinton, pemberian justice collaborator (JC) tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran