Novanto Tersangka, Agus: Kinerja Dewan Tidak Terganggu
Senin, 13 November 2017 – 11:23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto: Dok. JPNN.com
Irman, dan bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP di Kemendagri Sugiharto.(boy/jpnn)
Penetapan Novanto sebagai tersangka tidak menghalangi tugas pimpinan DPR. Sebab dalam mengambil keputusan pimpinan DPR itu bersifat kolektif kolegial.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS