Novel Bamukmin Dicecar Sebelas Pertanyaan
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin diperiksa Bareskrim Polri kurang lebih enam jam, Senin (13/2). Novel mulai diperiksa sekitar pukul 12.00 dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB, setelah menjawab 11 pertanyaan.
Novel yang diperiksa mengaku tengah berpuasa sehingga kelihatan lelah. "Yah lumayanlah, kebetulan lagi puasa. Makanya ini sudah mau buka (puasa)," kata Novel didampingi pengacaranya Ali Lubis di kantor sementara Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (13/2).
Ali menjelaskan, Novel diperiksa sebagai saksi terkait pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Undang-undang Yayasan.
Menurut Ali, Novel konfirmasi ihwal adanya semacam meme di media sosial yang berisi nomor rekening dan nama yayasan.
"Kami sampaikan bahwa Habib Novel tidak mengetahuinya. Bahkan baru tahu nama yayasan dimaksud setelah diperiksa," kata Ali.
Selain itu, dia mengatakan, Novel juga diperiksa apakah kenal dengan petinggi-petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Menurut dia, Novel menjelaskan kenal dengan Habib Rizieq sebagai imam besar FPI. Kemudian, Bachtiar Nasir dikenal Novel karena sama-sama ulama. "Paling banyak ditanya tentang UBN (ustaz Bachtiar Nasir)," katanya.
Kemudian, ustaz Zaitun Rasmin juga ditanyakan kepada Novel. "Mengenai nama ustaz Zaitun beliau kenal karena sesama ulama. Tapi, tidak ada hubungan dekat," katanya.
Selain itu, Novel juga ditanya apakah kena pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua. "Sama sekali tidak kenal," tegasnya.
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin diperiksa Bareskrim Polri kurang lebih enam jam, Senin (13/2). Novel
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...