Novel Bamukmin PA 212 Menantang Ruhut Sitompul, Panas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin merespons pernyataan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul yang menyebut ada kelompok yang terindikasi merongrong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Menurut Novel, Ruhut Sitompul harus membuktikan ucapannya tersebut.
Pasalnya, Ruhut menyinggung 212 dalam rangkaian kalimat pernyataannya.
“Jadi, harus buktikan apa yang telah dikatakan bahwa PA 212 merongrong pemerintah, karena kalau tidak itu merupakan fitnah dan saya siap laporkan Ruhut karena sudah masuk unsur pidana,” kata Novel kepada wartawan, Minggu (30/8).
Novel menambahkan, selama ini PA 212 selalu melakukan penyampaikan kritik terhadap pemerintah yang sesuai dengan aturan undang-undang.
Selain itu, apa yang selama ini dilakukan PA 212, kata Novel, dilindungi juga oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Justru rezim ini harus berbenah diri karena telah memanfaatkan kekuasaan membekukan HTI yang dituduh ingin mengganti ideologi Pancasila,” imbuh Novel.
Padahal, lanjut Novel menerangkan, kubu PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang justru hendak mengganti ideologi Pancasila.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan tanggapan terhadap pernyataan Ruhut Sitompul, keras.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?