Novel Bamukmin: Pemerintah Takut Gerakan Habib Bahar Bersama Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Habib Novel Bamukmin telah mengetahui kliennya tersebut ditangkap dan dipenjara lagi pada Selasa (19/5) dini hari.
Menyikapi jal itu, pihaknya langsung berupaya melakukan langkah-langkah untuk pembebasan kembali.
“Sampai saat ini kami sebagai pengacaranya Habib Bahar masih tetap mengupayakan pembebasan terhadap beliau,” ujar Novel ketika dihubungi JPNn.com, Selasa.
Habib Novel menilai pemenjaraan kembali Bahar bin Smith itu sangat tidak wajar dan ada kepentingan di belakangnya.
“Penahanan Habib Bahar tidak mendasar, melainkan sarat kepentingan politik,” sambung Novel.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini menyebut bahwa langkah itu dilakukan karena pemerintah takut terhadap gerakan dari Habib Bahar bersama rakyat yang sudah muak dengan ketidakadilan.
“Kesusahan di mana-mana, disebabkan naiknya iuran BPJS, listrik serta gagalnya penanganan COVID-19,” tambah Novel.
Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan pers tertulisnya menjelaskan keputusan pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar.
Novel Bamukmin menanggapi langkah Ditjen Pemasyarakatan yang menangkap dan memasukkan lagi Habib Bahar bin Smith ke penjara.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN