Novel Bamukmin Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Adi Prayitno Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno mengomentari tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan tuntutan dan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan pesanan cukong serta mengaitkannya dengan skenario Pilpres 2024.
Adi mengatakan bahwa tudingan semacam yang disampaikan Novel Bamukmin memang kerap terjadi di persidangan lainnya pasca putusan pengadilan.
"Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan," kata Adi kepada JPNN.com, Minggu (27/6).
Menurut Adi, proses persidangan kasus Habib Rizieq di PN Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.
"Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik. Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada," lanjutnya.
Adi menjelaskan bahwa tudingan Novel tersebut tak akan berdampak apa pun pada putusan majelis hakim yang telah memvonis HRS 4 tahun penjara.
"Hal yang mungkin dilakukan kubu yang dirugikan melakukan banding, karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum," ujar Adi.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.
Adi Prayitno mengomentari tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan tuntutan dan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) pesanan cukong.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Kehadiran Organisasi Masyarakat Sipil Penting Guna Menjaga Demokrasi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi