Novel Bamukmin: yang Pantas Bagi Mas Bechi Adalah Hukuman Mati
Senin, 11 Juli 2022 – 13:03 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin bicara soal hukuman terhadap Mas Bechi. Foto: dokumen JPNN.com/M Amjad
Diketahui, Mas Bechi dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Anak kiai Jombang itu disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 Ayat 2 Kedua Huruf E KUHP. (cr1/jpnn)
Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi pantas diberi hukuman mati, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya