Novel Baswedan: Bagi Kami ini Suatu Penghinaan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa terhina dengan adanya tawaran bagi pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dipekerjakan di BUMN.
Novel Baswedan mengeklaim beberapa rekannya telah disodorkan surat permohonan pengunduran diri sekaligus kesiapan dipekerjakan di perusahaan pelat merah.
"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).
Pensiunan polisi itu menyatakan selama ini mereka di KPK bukan hanya bekerja, tetapi berjuang melawan korupsi. Oleh sebab itu, ujar Novel, tawaran kerja tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini makin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," kata Novel Baswedan.
Pegawai nonaktif KPK lainnya, Benedycitus Siumlala menyatakan akan menolak surat tersebut.
Dia menyebut apa yang ada dalam isi surat tersebut bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Enggak ada opsi itu di rekomendasi ORI (Ombudsman RI) dan Komnas HAM. Saya pribadi enggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyatakan sejumlah kawan-kawannya dihubungi dan diminta menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan, itu adalah suatu
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Diangkat Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN, David Herson Berkomitmen Memajukan Generasi Muda Indonesia
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini