Novel Baswedan Belum Boleh Ketemu sama Orang yang Menyiramnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Novel Baswedan mendapat 56 pertanyaan dari tim penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
Novel dipanggil ke PMJ untuk diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. "Ada 56 pertanyaan," kata Argo di Jakarta, Selasa (7/1).
Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.
"Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air," katanya.
Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain.
Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum bisa dipenuhi. "Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku)," katanya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel. "Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis," kata Nana.
Namun, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas. (antara/jpnn)
Novel Baswedan telah menjawab 56 pertanyaan tim penyidik Polri. Dari soal Novel keluar rumah sampai mencuci muka.
Redaktur & Reporter : Adek
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Dukung Peningkatan Investasi, Pj Gubernur Jateng Upayakan Pengembalian Status Bandara
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi