Novel Baswedan Bersaksi untuk Djoko
Jumat, 12 Juli 2013 – 10:26 WIB

Novel Baswedan Bersaksi untuk Djoko
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Novel enggan membeberkan siapa tiga Penyidik KPK lainnya yang akan bersaksi. "Penyidik harus bersaksi juga," kata Novel lagi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Novel sebagai saksi, bersama tiga Penyidik KPK lainnya.
"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang," ungkap Novel, ditemui di Lantai I, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit