Novel Baswedan Bersaksi untuk Djoko
Jumat, 12 Juli 2013 – 10:26 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Novel enggan membeberkan siapa tiga Penyidik KPK lainnya yang akan bersaksi. "Penyidik harus bersaksi juga," kata Novel lagi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Novel sebagai saksi, bersama tiga Penyidik KPK lainnya.
"Ya mau bersaksi. Saya dan tiga kawan lagi akan bersaksi dalam sidang," ungkap Novel, ditemui di Lantai I, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi