Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal

jpnn.com - JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 silam di Bengkulu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Novel tak dicekal karena ada jaminan dari pimpinan lembaga antirasuah. "Tidak (dicekal) ya karena ada lembaganya. Resmi dari pimpinannya yang menjamin," kata Haiti, Jumat (27/11).
Seperti diberitakan, Senin (23/11) Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Novel, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
Namun, Novel tak hadir karena tengah melaksanakan umrah di Mekkah, Arab Saudi. Pelimpahan tahap dua pun ditunda. Namun demikian, Haiti menegaskan bahwa Novel akan kembali dipanggil. "Nanti setelah pulang umrah," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor