Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal
jpnn.com - JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 silam di Bengkulu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Novel tak dicekal karena ada jaminan dari pimpinan lembaga antirasuah. "Tidak (dicekal) ya karena ada lembaganya. Resmi dari pimpinannya yang menjamin," kata Haiti, Jumat (27/11).
Seperti diberitakan, Senin (23/11) Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Novel, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
Namun, Novel tak hadir karena tengah melaksanakan umrah di Mekkah, Arab Saudi. Pelimpahan tahap dua pun ditunda. Namun demikian, Haiti menegaskan bahwa Novel akan kembali dipanggil. "Nanti setelah pulang umrah," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak