Novel Baswedan Bisa Umrah karena tak Dicekal
jpnn.com - JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 silam di Bengkulu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, Novel tak dicekal karena ada jaminan dari pimpinan lembaga antirasuah. "Tidak (dicekal) ya karena ada lembaganya. Resmi dari pimpinannya yang menjamin," kata Haiti, Jumat (27/11).
Seperti diberitakan, Senin (23/11) Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Novel, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
Namun, Novel tak hadir karena tengah melaksanakan umrah di Mekkah, Arab Saudi. Pelimpahan tahap dua pun ditunda. Namun demikian, Haiti menegaskan bahwa Novel akan kembali dipanggil. "Nanti setelah pulang umrah," tegas jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polri menegaskan tidak melakukan pencelakan terhadap penyidik KPK Kompol (Purn) Novel Baswedan, yang menyandang status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan