Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Pak Giri Bikin Twit G30STWK

Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Pak Giri Bikin Twit G30STWK
Pegawai saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberhentian dengan hormat terhadap 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menyisakan polemik.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyebut para pimpinan lembaga antirasuah itu tidak sabar memberhentikan para pegawai yang dianggap gagal dalam TWK.

Giri menyatakan Undang-Undang (UU) KPK mengamanatkan masa peralihan terhadap pegawai yang tak lolos TWK ialah dua tahun.

Menurutnya, batas itu berakhir pada 17 Oktober 2021.

Namun, para pegawai KPK yang tak lolos TWK diberi waktu paling lama 30 September 2021. 

“Hari ini kami dapat SK (surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” ujar Giri melalui akunnya di Twitter, Rabu (15/9).

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyebut para pimpinan lembaga antirasuah itu tidak sabar memberhentikan para pegawai yang dianggap gagal dalam TWK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News