Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK, Pak Giri Bikin Twit G30STWK
Giri dalam twitnya juga melampirkan gambar foto Tanda Terima Surat Keputusan Nomor 1327 Tahun 2021. "Layaknya mereka (pimpinan KPK, red) ingin terburu-buru mendahului presiden sebagai kepala negara," tuturnya.
Giri menganggap keputusan pimpinan KPK memilih tanggal 30 September sebagai batas akhir telah mengingatkannya pada peristiwa bersejarah Indonesia.
"Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat dan kejam," ujar Giri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 75 pegawai di lembaganya, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, tidak memenuhi syarat untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, dari 75 pegawai itu ada 24 orang yang dibina ulang. Dari 24 pegawai itu, hanya 18 orang yang setuju dibina ulang.
Sisanya, ada 57 orang yang harus meninggalkan KPK, termasuk satu orang yang memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, total pegawai yang diberhentikan dari KPK ada 56 orang. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyebut para pimpinan lembaga antirasuah itu tidak sabar memberhentikan para pegawai yang dianggap gagal dalam TWK.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi