Novel Baswedan Cs Disarankan Mengundurkan Diri dari KPK
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.
Dia menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.
Oleh karena itu, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra meminta mereka jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
"Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes," kata Kapitra kepada JPNN.com, Minggu (9/5).
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat TWK.
"Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi," kata ucap Kapitra Ampera. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Politikus PDI ini meminta pegawai KPK yang tak lolos tes jadi ASN jangan memantik kegaduhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok