Novel Baswedan Cs Harus Ikhlas

jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan harus legawa dengan keputusan pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Mereka yang tak lolos TWK itu harus ikhlas meletakkan jabatan dan semua tanggung jawab serta bersedia non-job hingga ada keputusan pimpinan terkait status mereka ke depan," kata Ferdinand.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi informasi dari Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Menurut Ferdinand, puluhan pegawai KPK yang gagal mengikuti tahapan alih status menjadi ASN itu juga harus menunggu keputusan kolegial pimpinan KPK dan rekomendasi dari BKN.
Novel Baswedan Cs menurutnya harus siap dengan apa pun keputusan tersebut. Apakah menjadi pegawai tidak tetap, kontrak atau honorer, dan apakah akan masih diserahi tanggung jawab oleh pimpinan KPK atau tidak.
"Saya pikir mereka harus paham tentang konsekuensi sebuah aturan. Masa penegak aturan tak paham aturan? Enggak luculah," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya Ali Fikri menyatakan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN bukan dinonaktifkan.
Fikri menyebut mereka hanya diminta untuk mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Novel Baswedan bersama puluhan pegawai KPK harus ikhlas meletakkan jabatan, tanggung jawab, dan bersedia nonjob.
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan