Novel Baswedan Cs Harus Ikhlas
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan harus legawa dengan keputusan pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Mereka yang tak lolos TWK itu harus ikhlas meletakkan jabatan dan semua tanggung jawab serta bersedia non-job hingga ada keputusan pimpinan terkait status mereka ke depan," kata Ferdinand.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi informasi dari Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Menurut Ferdinand, puluhan pegawai KPK yang gagal mengikuti tahapan alih status menjadi ASN itu juga harus menunggu keputusan kolegial pimpinan KPK dan rekomendasi dari BKN.
Novel Baswedan Cs menurutnya harus siap dengan apa pun keputusan tersebut. Apakah menjadi pegawai tidak tetap, kontrak atau honorer, dan apakah akan masih diserahi tanggung jawab oleh pimpinan KPK atau tidak.
"Saya pikir mereka harus paham tentang konsekuensi sebuah aturan. Masa penegak aturan tak paham aturan? Enggak luculah," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya Ali Fikri menyatakan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN bukan dinonaktifkan.
Fikri menyebut mereka hanya diminta untuk mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Novel Baswedan bersama puluhan pegawai KPK harus ikhlas meletakkan jabatan, tanggung jawab, dan bersedia nonjob.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok