Novel Baswedan Cs Harus Ikhlas
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan harus legawa dengan keputusan pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Mereka yang tak lolos TWK itu harus ikhlas meletakkan jabatan dan semua tanggung jawab serta bersedia non-job hingga ada keputusan pimpinan terkait status mereka ke depan," kata Ferdinand.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi informasi dari Jubir KPK Ali Fikri yang menyebut 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Menurut Ferdinand, puluhan pegawai KPK yang gagal mengikuti tahapan alih status menjadi ASN itu juga harus menunggu keputusan kolegial pimpinan KPK dan rekomendasi dari BKN.
Novel Baswedan Cs menurutnya harus siap dengan apa pun keputusan tersebut. Apakah menjadi pegawai tidak tetap, kontrak atau honorer, dan apakah akan masih diserahi tanggung jawab oleh pimpinan KPK atau tidak.
"Saya pikir mereka harus paham tentang konsekuensi sebuah aturan. Masa penegak aturan tak paham aturan? Enggak luculah," pungkas Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya Ali Fikri menyatakan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN bukan dinonaktifkan.
Fikri menyebut mereka hanya diminta untuk mengembalikan surat tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung.
Novel Baswedan bersama puluhan pegawai KPK harus ikhlas meletakkan jabatan, tanggung jawab, dan bersedia nonjob.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems