Novel Baswedan Cs Kunjungi Bea Cukai Tanjung Priok, Ini Tujuannya

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri memantau dan mengobservasi lapangan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok.
Pemantauan tersebut bertujuan untuk mendalami proses bisnis pemeriksaan barang serta penanganan tata kelola ekspor dan impor di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
Kasubsatgas Pencegahan Korupsi Polri Giri Suprapdiono menjelaskan data 2021 menunjukan realisasi arus peti kemas yang melalui pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 6.750.302 twenty foot equivalent units (TEUs).
Angka tersebut dinilai memberikan kontribusi penerimaan negara dan bea cukai secara nasional yang cukup signifikan.
Kunjungan ini sebagai rangkaian program kerja pencegahan korupsi di sektor ekspor dan impor untuk meningkatkan iklim bisnis yang beritegritas dalam rangka meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia," kata Giri, Senin (30/5).
Bagi Satgasus yang dipimpin oleh Novel Baswedan itu, kegiatan pemantauan ini menjadi bagian penting dari perbaikan tata kelola ekspor dan impor untuk meningkatkan IPK Indonesia.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama DPR pada 24 Januari 2022 lalu.
Pelaksanaan program kerja sama Polri dan Kementerian Keuangan ini diharapkan bisa mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha, menurunnya korupsi, dan peningkatan penerimaan negara.
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memantau dan mengobservasi KPU BC Tipe A Tanjung Priok.
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan