Novel Baswedan Cs Masuk Satgas Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Ramadhan Ungkap Target
![Novel Baswedan Cs Masuk Satgas Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Ramadhan Ungkap Target](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/09/foto-novel-baswedan-sebelum-dilantik-sebagai-asn-polri-di-ma-elm7.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang diangkat sebagai ASN Korps Bhayangkara resmi bekerja di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipidkor) Bareskrim Polri.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Novel Baswedan Cs sudah mulai bekerja sejak menyelesaikan pelatihan.
"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1).
Dia menjelaskan Satgas Tipidkor Bareskrim Polri telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga.
Satgas Tipidkor bertugas bertugas melakukan fungsi deteksi, pencegahan, dan monitoring.
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," beber Ramadhan.
Bicara pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang akan menaungi Novel Baswedan Cs, Ramadhan menyebut sampai saat masih berproses.
Rencananya, Kortas Tipidkor Polri bakal menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korps Polairud Polri.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan atau Birgjen Ramadhan ungkap ttarget setelah Novel Baswedan Cs aktif bekerja di Satgas Tipidkor Bareskrim Polri.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini