Novel Baswedan Cs Protes Gagal Tes, Arief Poyuono: Jangan Cerewet, Enggak Perlu Mengancam
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menyarankan Novel Baswedan bersama para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membuat kegaduhan setelah gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Novel Baswedan cs jangan cerewet, sebentar lagi uang kerahiman untuk pengabdian di KPK segera diturunkan," kata Arief dalam keterangan persnya, Rabu (19/5).
Eks Waketum Gerindra itu meminta Novel bersama pegawai KPK bersikap bijak menyikapi kegagalan saat lolos TWK.
"Enggak perlu ancam-mengancam dengan adanya dugaan korupsi bansos ratusan triliun selama ini," ujar dia.
Sebab, kata Arief, pegawai KPK yang lulus jadi ASN juga punya kemampuan untuk membongkar kasus yang menjadi ancaman Novel dan pegawai lembaga antirasuah hang gagal lolos TWK.
"Jangan bikin pusing dan repot Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebab Jokowi sudah setuju dengan putusan MK dalam gugatan judicial review tentang UU KPK yang menyatakan pegawai KPK harus menjadi ASN," tuturnya.
Arief menuturkan Novel bersama pegawai KPK yang tidak lulus TWK bisa dinonaktifkan dari lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nah, pegawai KPK yang lulus jadi ASN mulai bulan depan fasilitas dan gajinya serta hak-hak nya sebagai ASN sudah mulai diberlakukan," ungkap dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menyarankan Novel Baswedan para pegawai KPK tidak membuat gaduh setelah gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar